sta
Oleh : | 27 Oktober 2022 | Dibaca : 4590 Pengunjung
Diskominfo gelar Bimbingan Teknis peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia terkait Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Aula Diskominfo Karangasem, Kamis(27/10/22), dengan Topik "Menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021".
Plt. Sekretaris Diskominfo, I Gede Sutharjana, S.Sos, M.Si, membuka kegiatan Bimtek yang dihadiri oleh Sekretaris dari masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, sebagai PPID Pelaksana.
Sebagai Narasumber dari Diskominfos Provinsi Bali, I Made Sudiarta, menjelaskan terkait cara Menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) sesuai Klasifikasi Informasi, sebagai Alat Ukur Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah.
Lebih lanjut dijelaskan Ir. Agus Suryawan, M.Si, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Kerjasama, Komisi Informasi Provinsi Bali, menyampaikan terkait Jenis Informasi Publik dalam rangka Menyusun Daftar Informasi Publik pada Badan Publik. (Diskominfo)
Oleh : | 27 Oktober 2022 | Dibaca : 4590 Pengunjung
Komisi Informasi Provinsi Bali Launching E Monev KIP 2025 di Kabupaten Karangasem
85Sosialisasi Keterbukaan Informasi publik
2429Diskominfo Karangasem Fasilitasi Bimtek Monev KIP Tahun 2024
5692Peran PPID dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa
7022Diskominfo Gelar FGD Keterbukaan Informasi Publik Desa
Hari Senin s/d Kamis Jam: 07.30 s/d 15.00 Wita
Hari Jumat Jam: 07.30 s/d 14.00 Wita
Pengunjung hari ini : 113
Total pengunjung : 571041
Hits hari ini : 466
Total Hits : 7066569
Pengunjung Online: 2